Prestasi Siswa: Muhammad Khairul Naja Raih Penghargaan "Student of the Project"
Prestasi Siswa: Muhammad Khairul Naja Raih Penghargaan "Student of the Project"
Prestasi Siswa: Muhammad Khairul Naja Raih Penghargaan "Student of the Project"
SMK Dwija Praja Kota Pekalongan kembali menorehkan kebanggaan melalui prestasi salah satu siswanya. Muhammad Khairul Naja, siswa kelas XII Program Keahlian Desain Komunikasi Visual (DKV), berhasil meraih penghargaan bergengsi dengan kategori "Student of the Project".
Penghargaan ini diberikan langsung oleh guru pengampu mata pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) sebagai bentuk apresiasi atas sikap aktif, bertanggung jawab, kreatif, dan mandiri yang ditunjukkan Khairul dalam mengikuti serta menyelesaikan tugas project pembelajaran.
Dalam pelaksanaan project, Khairul tidak hanya menunjukkan ketekunan dalam memahami materi, tetapi juga mampu menyelesaikan setiap tantangan dengan ide-ide kreatif dan solusi mandiri. Hal inilah yang menjadikannya layak mendapatkan penghargaan khusus dari guru pengampu.
“Saya berharap penghargaan ini menjadi pemicu semangat bagi siswa lain untuk selalu berusaha totalitas dalam mengerjakan setiap project pembelajaran. Semoga siswa-siswa SMK Dwija Praja bisa menjadi generasi yang kreatif, inovatif, dan bertanggung jawab,” ujar guru mata pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA).
Pencapaian ini diharapkan dapat memberikan motivasi bagi seluruh siswa SMK Dwija Praja, khususnya program keahlian DKV, untuk terus berkarya, berprestasi, dan mengembangkan potensi diri.
Selamat untuk Muhammad Khairul Naja! Semoga prestasi ini menjadi awal dari keberhasilan-keberhasilan lain di masa depan.
PENGUMUMAN PENTING UNTUK WARGA KOTA PEKALONGAN
Assalamualaikum wr. wb.
Sehubungan dengan hasil Rapat Koordinasi Walikota Pekalongan, Kodim, Polres, Dansat Brimob Polda Jateng, bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ormas yang dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Senin, 1 September 2025
Jam : 20.00 – 22.30 WIB
Tempat : Polres Kota Pekalongan
Maka diputuskan dan ditegaskan hal-hal sebagai berikut:
1. Mulai malam ini, Senin 1 September 2025, masyarakat Kota Pekalongan dilarang bergerombol dan berkerumun di luar rumah tanpa keperluan mendesak.
2. Jajaran Polres, Kodim, dan Brimob akan melakukan penyisiran ke titik-titik yang diduga menjadi tempat kerumunan. Siapa pun yang kedapatan melanggar, akan langsung diamankan ke Polres tanpa pandang bulu.
3. Himbauan ini berlaku sampai batas waktu yang belum ditentukan, demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas di wilayah Kota Pekalongan.
4. Warga diminta untuk menyampaikan informasi ini kepada keluarga, sanak saudara, dan tetangga agar tidak ada yang keluar rumah atau keluyuran pada malam hari.
5. Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya tindakan anarkis yang dapat merusak simbol-simbol pemerintahan, simbol negara, maupun fasilitas umum di Kota Pekalongan.
Mari bersama-sama kita jaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di lingkungan masing-masing demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif di Kota Pekalongan.
Atas perhatian dan kerja sama seluruh warga, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr.wb. (Humas Smuhi Peserta Rakoor bersama Ketua PDM Kota Pekalongan)